Senin, 13 Februari 2017

Makalah Model Pengembangan Profesi Guru

MODEL PENGEMBANGAN PROFESI GURU

Makalah diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Keguruan Semester 5
Dosen Pengampu : Ade Nasem,S.Ag. M.M.Pd.






Disusun oleh:
Siti Hatikah ( 14.111.006 )




PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
 ASSHIDDIQIYAH KARAWANG

2016




KATA PENGANTAR

Puji syukur di panjatkan kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan rahmat dan hidayah Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Sholawat dan salam sejahtera semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad saw. Yang telah membimbing umatnya kejalan yang di ridhai Allah swt.
Judul Makalah ini adalah “Model Pengembangan Profesi Guru”, makalah ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Keguruan.
Selesainya makalah ini berkat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Penulis mengucapkan terima kasih kepada :
  1. Ibu Ade Nasem,S.Ag., M.M.Pd. Dosen Pengampu Mata Kuliah Profesi Keguruan.
  2. Orang tua yang turut membantu, memberikan doa kepada penulis
  3. Teman-teman dan semua pihak yang telah ikut menyumbangkan fikiran dan dorongan selama proses penyusunan.

Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan. Untuk itu, segala kritik dan saran yang bersifat membangun akan Penulis terima demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya, hanya kepada Allah jualah semuanya di serahkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan semua pihak mendapat balasan yang setimpal, Amiiien.

Karawang, 16 Januari 2017

Penulis

DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A.    Latar Belakang................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan............................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 3
A.    Pengembangan Profesionalisasi Guru............................................................. 3
B.     Model Pengembangan Profesi Guru ..............................................................  4

BAB III PENUTUP................................................................................................. 8
A.    Kesimpulan.................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 9



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pengembangan profesionalisasi guru dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi, kelompok guru, maupun individu guru sendiri.  Menurut Danim dari perspektif institusi, pengembangan guru dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kualitas staf  dalam memecahkan masalah-masalah keorganisasian. Selanjutnya dikatakan juga bahwa pengembangan guru berdasarkan kebutuhan institusi adalah penting, namun hal yang lebih penting adalah berdasarkan kebutuhan individu guru untuk menjalani proses profesionalisasi. Karena substansi kajian dan konteks pembelajaran selalu berkembang dan berubah menurut dimensi ruang dan waktu, guru dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya.
  Profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pedidikan. Sejalan dengan itu, jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam  rangka pencapaian  secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru  (pendidik)  merupakan suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi objektif  saat ini berkaitan dengan berbagai hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu : (1) perkembangan Iptek, (2) persaingan global bagi lulusan pendidikan, (3) otonomi daerah dan (4) implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).[1]
Dari uraian di atas, maka Penulis tertarik untuk membuat sebuah makalah yang berjudul “Model Pengembangan Profesi Guru” dengan membahas lebih lanjut mengenai apa saja dan bagaimana tugas dan beban kerja sebagai seorang guru.



B.       RumusanMasalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Apa yang dimaksud dengan Pengembangan Profesionalisme guru ?
  2. Apa saja Model-model Pengembangan Profesi Guru?


C.      Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui maksud dari Pengembangan Profesionalisme guru
  2.  Untuk mengetahui Model-model Pengembangan Profesi Guru.








BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengembangan Profesionalisasi guru
1.         Makna Profesional, Profesionalisme, dan profesionalisasi
Berbicara mengenai profesional pemikiran kita akan tertuju pada pekerjaan. Menurut Danim Sudarman, makna profesional merujuk pada dua hal. Pertama orang yang menyandang suatu profesi. Orang yang profesional biasanya melakukan pekerjaan sesuai dengan keahliannya dan mengabdikan diri pada pengguna jasa dengan disertai rasa tanggung jawab atas kemampuan profesionalnya itu. Kedua, kinerja atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Profesionalisme berasal dari bahasa inggris Profesionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional. Menurut Jasin, Anwar profesionalisme dapat diartikan sebagai kometmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.
Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk  standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama , yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan-praktis.

2.         Pengembangan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Menurut Sudarwan Danim (2002:51) menjelaskan bahwa pengembangan profesionalisme guru dimaksudkan untuk memenuhi tiga kebutuhan. Pertama, kebutuhan sosial untuk meningkatkan kemampuan sistem pendidikan yang efisien dan manusiawi serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan-kebutuhan sosial. Kedua, kebutuhan untuk menemukan cara-cara untuk membantu staff pendidikan dalam rangka mengembangkan pribadinya secara luas. Ketiga, kebutuhan untuk mengembangkan dan mendorong kehidupan pribadinya, seperti halnya membantu siswanya dalam mengembangkan keinginan dan keyakinan untuk memenuhi tuntutan pribadi yang sesuai dengan potensi dasarnya


B.     Model PengembanganProfesi Guru
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Dapertemen Pendidikan Nasional (2005) menyebutkan beberapa alternatif Program Pengembangan profesionalisme guru, sebagai berikut :
1.      Program Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Guru
 Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa kualifikasi pendidikan guru adalah minimal S1 dari program keguruan, maka masih ada guru-guru yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Oleh karenanya program ini diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 untuk mengikuti pendidikan S1 atau S2 pendidikankeguruan. Program iniberupa program kelanjutanstudidalambentuktugasbelajar. 

2.      Program PenyetaraandanSertifikasi
Program ini diperuntukkan bagi guru yang mengajar tidak sesuai  dengan  latar belakang pendidikannya atau bukan berasal dari program  pendidikan keguruan. Hal ini terjadi karena sekolah mengalami keterbatasan atau kelebihan guru mata pelaajaran tertentu. Sering terjadi kualifikasi pendidikan mereka lebih tinggi dari kualifikasi yang dituntut namun tidak sesuai, misalnya berijazah S1 tetapi bukan kependidikan. Mereka dapat mengikuti program penyetaraan atau sertifikasi

3.      Program SupervisiPendidikan
Dalampraktikpembelajarn di kelasmasihseringditemui guru-guru yang ditingkatkanprofesionalismenyadalam proses belajarmengajarnya. Seringadapersepsi yang salahataukurangtepat di manatugas supervisor seringdimaknaisebagaitugasuntukmencarikesalhanatauuntumngadili guru, padahaltujuannyauntukmeningkatkanefektivitasdanefisiensi proses belajarmengajar. Ciriutamasupervisiadalahperubahandalamkearah yang lebihbaik, positif proses belajarmengajarlebihefektifdanefisien. 

4.     Program Pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
MGMP adalah suatu forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis disanggar maupun di masing-masing sekolah yang terdiri dari dua unsur yaitu musyawarah dan  guru mata pelajaran. Guru mata pelajaran adalah guru SMP dan SMA Negeri atau Swasta yang mengasuh dan bertanggung jawab dalam mengelola mata pelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum.
Guru bertugas mengimplementasikan kurikulum di kelas. Dalam hal ini dituntut kerjasama yang optimal diantara para guru. Dengan MGMP diharapkan akan meningkatkan profesionalisme guru  dalam melaksanakan pembelajaran  yang bermutu sesuai kebutuhan peserta didik. Wadah profesi ini sangat diperlukan dalam memberikan kontribusi pada peningkatan keprofesionalan para anggotanya.

5.     SimposiumGuru
Selain MGMP ada forum lain yang dapat digunakan sebagai wadah untuk saling berbagi pengalaman dan pemecahan masalah  yang terjadi dalam proses pembelajaran yaitu simposium. Melalui forum simposium guru ini diharapkan para guru menyebarluaskan upaya-upaya kreatif dalam pemecahan masalah. Forum ini selain sebagai media untuk sharing pengalaman, juga berfungsi untuk kompetisi  antar guru, dengan menampilkan guru-guru yang berprestasi dalam berbagai bidang, misalnya dalam pengunaan metode pembelajaran, hasil penelitian tindakan kelas atau penulisan karya ilmiah.

6.      Program Pelatihan Tradisional
     Pelatihaninipadaumumnyamengacupadasatuaspekkhusus yang sifatnyaaktualdanpentinguntukdiketahuioleh para guru, misalnya: CTL, KTSP, PenelitianTindakanKelas, PenulisanKaryaIlmiah, danlain sebagainya. 

7.      Membaca dan Menulis jurnal atau Karya Ilmiah
 Denganmembacadanmemahamiisijurnalataumakalah ilmiah lainnyadalambidangpendidikan guru dapatmengembangkanprofesionalismenya. Selanjutnyadenganmeningkatnyapengetahuanseiringdenganbertambahnyapengalaman, guru diharapkandapatmembangunkonsepbaru, keterampilankhususdanalat/media belajar yang dapatmemberikankontribusidalammelaksanakantugasnya. 

8.      Berpartisipasidalampertemuanilmiah 
Partisipasi guru minimal padakegiatankonferensiataupertemuanilmiahsetiaptahunakanmemberikankontribusi yang berhargadalammembangunprofesionalisme guru dalammelaksanakantanggungjawabnya. Penyampaianmakalahutama, kegiatandiskusikelompokkecil, pameranilmiah, pertemuan informal untkbertukarpikiranatau ide-ide baru, dansebagainyasalingberintegrasiuntukmemberikankesempatanpada guru untuktumbuhsebagaiseorangprofesional.

9.      Melakukanpenelitian (khususnyaPenelitianTindakanKelas) 
PenelitianTindakanKelas (PTK) yang merupakanstudisistematik yang dilakukan guru melaluikerjasamaatautidakdenganahlipendidikandalamrangkamerefleksikandansekaligusmeningkatkanpraktikpembelajaransecaraterusmenerusjugamerupakanstrategi yang tepatuntukmeningkatkanprofesionalisme guru. Berbagaikajian yang bersifatreflektifoleh guru yang dilakukanuntukmeningkatkankemantapanrasional, memperdalampemahamanterhadaptindakan yang dilakukandalammelaksanakantugasnya, danmemperbakikondisidimanapraktikpembelajaranberlangsungakanbermanfaatsebagaiinovasipendidikan.

10.  BerpartisipasidanAktifdalamOrganisasiProfesi 
Ikutsertamenjadianggotaorganisasi/komunitasprofesionaljugaakanmeningkatkanprofesionalisme guru. Organisasi/komunitasprofesionalbiasanyaakanmelayanianggotanyauntukselalumengembangkandanmemeliharaprofesionalismenyadenganmembangunhubungan yang eratdenganmasyarakat (swasta, industri, dansebagainya). Dalamhalini yang terpentingadalah guru haruspandaimemilihsatubentukorganisasiprofesional yang dapatmemberimanfaatutuhbagidirinyamelaluibentukinvestasiwaktudantenaga

11.  Menggalang Kerjasama dengan Teman Sejawat
Kerjasama dengan teman seprofesi sangat menguntungkan bagi pengembangan profesionalisme guru. Banyak hal dapat dipecahkan dan dilakukan berkat kerjasama, seperti: Penelitian Tindakan Kelas, berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah dll.








BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
1.      Pengembangan profesionalisme guru dimaksudkan untuk memenuhi tiga kebutuhan. Salah satu nya adalah kebutuhan sosial untuk meningkatkan kemampuan sistem pendidikan yang efisien dan manusiawi serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan-kebutuhan sosial.
2.      Model-model Pengembangan profesionalisme guru, diantaranya adalah sebagai berikut : Program Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Guru, Program Penyetaraan dan Sertifikasi, Program Supervisi Pendidikan, Program Pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)Simposium Guru, Program Pelatihan Tradisional, Membaca dan Menulis jurnal atau Karya Ilmiah, Melakukan Penelitian Tindakan Kelas serta Berpartisipasi dan Aktif dalam Organisasi Profesi 







  

DAFTAR PUSTAKA
o   https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2014/10/15/3-jenis-kegiatan-pengembangan-profesi-guru/diakses-pada-tanggal-16-Januari-2017/pukul-08.30
o   http://ihatmajid.blogspot.co.id/2015/05/strategi-pengembangan-profesi-guru.html/diakses-pada-tanggal-16-Januari-2017/pukul-08.30






           


Makalah Desain Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran

DESAIN KOMPETENSI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN


Makalah diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Perencanaan Pengajaran Semester 5
Dosen Pengampu : Nurul Syafitri, M.Pd.I.








Disusun oleh:
Siti Hatikah ( 14.111.006 )


PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH 
 ASSHIDDIQIYAH KARAWANG

2016





KATA PENGANTAR
Puji syukur di panjatkan kehadirat Allah swt.Yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya sehingga Penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Sholawat dan salam sejahtera semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad saw. Yang telah membimbing umatnya kejalan yang di ridhai Allah swt.
Judul Makalah ini adalah “Desain Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran”, makalah ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Perencanaan Pengajaran.
Selesainya makalah ini berkat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Penulis mengucapkan terimakasih kepada :
  1. Ibu Nurul Syafitri, M.Pd.I. Dosen Pengampu Mata Kuliah Perencanaan Pengajaran.
  2. Orang tua yang turut membantu, memberikan doa kepada penulis.
  3. Teman-teman dan semua pihak yang telah ikut menyumbangkan fikiran dan dorongan selama proses penyusunan.

Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan. Untuk itu, segala kritik dan saran yang bersifat membangun akan Penulis terima demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya, hanya kepada Allah jualah semuanya di serahkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan semua pihak mendapat balasan yang setimpal, Amiiien.

Karawang, 04 November 2016

Penulis

DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A.    Latar Belakang................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan............................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 3
A.     Pengertian Kompetensi Pembelajaran.............................................................................. 3
B.     Cara Mendesain Kompetensi............................................................................ 6
C.  Tujuan Pembelajaran.................................................................................................
BAB III PENUTUP................................................................................................. 7
A.    Kesimpulan.................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 8




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pendidikan menjadi hal yang utama dan pertama dalam meningkatkan pengatahuan anak. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang membuat anak menjadi pandai dan dewasa sehingga dapat mengikuti pekembangan zaman. Proses pendidikan harus diatur sedemikian rupa dalam rangka mewujudnya anak didik yang pandai dan dewasa tersebut. Pendidikan akan berlangsung dengan baik apabila dalam proses belajar mengajarnya dipersiapkan terlebih dahulu. Beberapa hal disiapkan oleh pendidik agar proses belajar mengajar tersebut dengan tujuan agar berjalan dengan lancar dan tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya dapat tercapai.
Sebagai mahasiswa calon pendidik tentunya aktivitas-aktivitasnya tidak dapat dilepaskan dengan proses pembelajaran sehingga harus mengetahui tentang proses pembelajaran tersebut. Proses pembelajaran merupakan proses yang sistematis dimana setiap komponennya sangat menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Proses pembelajaran juga dikatakan sebagai suatu sistem dimana proses belajar mengajar saling berkaitan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.Tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik, maka perlu adanya dpersiapan komponen-komponen pembelajaran. 
Kegiatan menyiapkan komponen pembelajaran atau perencanaan desain ini diharapkan dapat mempermudah dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan disertai dengan berbagai langkah antipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi. Oleh karena itu penyusunan makalah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa calon pendidik untuk memahami komponen pembelajaran terutama dalam kompeensi pembelajaran. 


B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut
1.    Apa yang dimaksud dengan kompetensi pembelajaran ?
2.    Bagaimana cara mendesain kompetensi pembelajaran ?
3.      Apa tujuan pembelajaran ?

C.      Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui kompetensi pembelajaran
2.      Untuk mengetahui cara mendesain kompetensi pembelajaran
3.      Untuk mengetahui tujuan pembelajaran.






BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kompetensi Pembelajaran
Kompetensi berasal dari kata competence, yang berati kecakapan, kemampuan
Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Pengertian dari Mendiknas ini mengandung tiga hal pokok yang menjadi potensi dalam kompetensi. Ketiga hal tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang berupa seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh tanggung jawab, dan potensi untuk melaksanakan tugas-tugas.
Menurut R.M. Guion dalam Spencer and Spencer mendefinisikan kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama. Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kemampuan adalah merujuk pada kinerja seseorang dalam suatu pekerjaan yang bisa dilihat dari pikiran, sikap, dan perilakunya.
Dalam hal pembelajaran, terjadi interaksi dua arah yakni antara peserta didik dengan pendidik. Oleh karena itu, perlu juga adanya kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik yaitu, kemampuan peserta didik untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya. 
Sehingga kompetensi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.Juga kompetensi dapat dikatakan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.Kebiasaan berfikir dan bertindak yang secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompoten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu.
Untuk menjadi seorang guru yang ideal, kita harus memiliki 4 macam kompetensi : Kompetensi paedegogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi social.


B.       Cara Mendesain Kompetensi
Alternative pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yaitu berdasarkan KBK (kurikulum berbasis kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu:
1.         Standar kompetensi
2.          Kompetensi dasar
3.           Indicator
Standar Kompetensi adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata kuliah. Cakupan standar kompetensi yaitu 1. standar isi (content standard) dan 2. standar penampilan (performance standar). Dengan kata lain Standar Kompetensi adalah sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata kuliah yang diperoleh mahasiswa atau sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata pelajaran setelah mengalami proses pembelajaran dalam satu semester.
Sedangkan Kompetensi Dasar adalah jabaran dari standar kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat ditampilkan siswa atau mahasiswa.
Dengan kata lain, Kompetensi Dasar adalah kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu keberhasilan tercapainya Standar Kompetensi. Tanpa penguasaan Kompetensi Dasar mahasiswa atau siswa tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna akan tercapainya Standar Kompotensi sebagai hasil prestasi terbesar sebagai sebuah totalitas.
Indikator adalah rumusan kompotensi yang lebih spesifik yang menunjukkan ciri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau sub-kompetensi. Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda penguasaan.


C.      Tujuan Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli.
1.      Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.
2.      Kemp (1977) dan David E Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran merupakan suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
3.      Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar.
4.      Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu diskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran. 
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kurikulum 2013, tujuan pembelajaran berupa Kompetensi Dasar (KD) dan indikator.KD merupakan tujuan pembelajaran yang memiliki cakupan luas.Sedangkan indikator merupakan tujuan pembelajaran yang spesifik.
Indikator merupakan ukuran, karakteistik, ciri-ciri, atau proses yang memiliki kontribusi demi ketercapaian suatu KD. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti mengidentifikasi, menghitung, membedakan, meyimpulkan, dan sebagainya.[14]
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara  lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang





BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
1.      Kompetensi berasal dari kata competence, yang berati kecakapan, kemampuan. Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Pengertian dari Mendiknas ini mengandung tiga hal pokok yang menjadi potensi dalam kompetensi. Ketiga hal tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang berupa seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh tanggung jawab, dan potensi untuk melaksanakan tugas-tugas.
2.      Alternative pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yaitu berdasarkan KBK (kurikulum berbasis kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu:
1.      Standar kompetensi
2.      Kompetensi dasar
3.      Indicator
4.    para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang




DAFTAR PUSTAKA
http://yodhikans.blogspot.co.id/2014/11/desain-kompetensi-pembelajaran.html/diakses-pada-tanggal-04-November-2016/pukul-08.30