DESAIN KOMPETENSI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN
Dosen Pengampu : Nurul Syafitri, M.Pd.I.
Disusun oleh:
Siti Hatikah ( 14.111.006 )
PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
ASSHIDDIQIYAH KARAWANG
2016
Puji syukur
di panjatkan kehadirat Allah swt.Yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya sehingga Penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Sholawat dan salam sejahtera semoga selalu tercurah kepada Nabi
Muhammad saw. Yang telah membimbing umatnya kejalan yang di ridhai Allah swt.
Judul Makalah ini adalah “Desain Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran”,
makalah ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Perencanaan Pengajaran.
Selesainya makalah ini berkat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu,
Penulis mengucapkan terimakasih kepada :
- Ibu Nurul Syafitri, M.Pd.I. Dosen Pengampu Mata Kuliah Perencanaan Pengajaran.
- Orang tua yang turut membantu, memberikan doa kepada penulis.
- Teman-teman dan semua pihak yang telah ikut menyumbangkan fikiran dan dorongan selama proses penyusunan.
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan. Untuk itu,
segala kritik dan saran yang bersifat membangun akan Penulis terima
demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya, hanya kepada Allah jualah semuanya di
serahkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan semua pihak mendapat balasan yang
setimpal, Amiiien.
Karawang,
04 November 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar........................................................................................................... i
Daftar
Isi.................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A. Latar Belakang................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah...........................................................................................
2
C. Tujuan Penulisan............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 3
A. Pengertian Kompetensi Pembelajaran.............................................................................. 3
B. Cara Mendesain Kompetensi............................................................................ 6
C. Tujuan Pembelajaran.................................................................................................
BAB III PENUTUP................................................................................................. 7
A.
Kesimpulan....................................................................................................
7
DAFTAR
PUSTAKA...............................................................................................
8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan menjadi hal yang utama
dan pertama dalam meningkatkan pengatahuan anak. Pendidikan yang baik adalah
pendidikan yang membuat anak menjadi pandai dan dewasa sehingga dapat mengikuti
pekembangan zaman. Proses pendidikan harus diatur sedemikian rupa dalam rangka
mewujudnya anak didik yang pandai dan dewasa tersebut. Pendidikan akan
berlangsung dengan baik apabila dalam proses belajar mengajarnya dipersiapkan
terlebih dahulu. Beberapa hal disiapkan oleh pendidik agar proses belajar
mengajar tersebut dengan tujuan agar berjalan dengan lancar dan tujuan-tujuan
pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya dapat tercapai.
Sebagai mahasiswa calon pendidik
tentunya aktivitas-aktivitasnya tidak dapat dilepaskan dengan proses
pembelajaran sehingga harus mengetahui tentang proses pembelajaran tersebut.
Proses pembelajaran merupakan proses yang sistematis dimana setiap komponennya
sangat menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Proses pembelajaran juga
dikatakan sebagai suatu sistem dimana proses belajar mengajar saling berkaitan
dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.Tujuan pembelajaran
dapat tercapai dengan baik, maka perlu adanya dpersiapan komponen-komponen
pembelajaran.
Kegiatan menyiapkan komponen
pembelajaran atau perencanaan desain ini diharapkan dapat mempermudah dalam
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan disertai dengan berbagai
langkah antipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi. Oleh karena itu
penyusunan makalah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa calon pendidik untuk
memahami komponen pembelajaran terutama dalam kompeensi pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, adapun rumusan
masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut
1. Apa yang dimaksud dengan kompetensi
pembelajaran ?
2. Bagaimana cara mendesain kompetensi
pembelajaran ?
3. Apa tujuan pembelajaran ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui kompetensi
pembelajaran
2. Untuk mengetahui cara mendesain
kompetensi pembelajaran
3. Untuk mengetahui tujuan
pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi Pembelajaran
Kompetensi berasal dari
kata competence, yang berati kecakapan, kemampuan
Pengertian kompetensi berdasarkan
definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat
untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang
tertentu. Pengertian dari Mendiknas ini mengandung tiga hal pokok yang menjadi
potensi dalam kompetensi. Ketiga hal tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang
berupa seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh
tanggung jawab, dan potensi untuk melaksanakan tugas-tugas.
Menurut R.M. Guion dalam Spencer and
Spencer mendefinisikan kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang
menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau
berpikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam periode waktu yang
lama. Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kemampuan adalah merujuk pada
kinerja seseorang dalam suatu pekerjaan yang bisa dilihat dari pikiran, sikap,
dan perilakunya.
Dalam hal pembelajaran, terjadi
interaksi dua arah yakni antara peserta didik dengan pendidik. Oleh karena itu,
perlu juga adanya kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik yaitu, kemampuan
peserta didik untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses
pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya.
Sehingga kompetensi merupakan
kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas
sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.Juga kompetensi dapat dikatakan
sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak.Kebiasaan berfikir dan bertindak yang secara
konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompoten, dalam arti
memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu.
Untuk menjadi seorang guru yang
ideal, kita harus memiliki 4 macam kompetensi : Kompetensi paedegogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi social.
B.
Cara Mendesain Kompetensi
Alternative pertama mendesain
kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata
pelajaran yaitu berdasarkan KBK (kurikulum berbasis kompetensi), lazimnya ada
tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu:
1.
Standar kompetensi
2.
Kompetensi dasar
3.
Indicator
Standar Kompetensi adalah kebulatan
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan
dicapai dalam mempelajari suatu mata kuliah. Cakupan standar kompetensi yaitu
1. standar isi (content standard) dan 2. standar penampilan (performance
standar). Dengan kata lain Standar Kompetensi adalah sebuah keutuhan
prestasi terbesar dari mata kuliah yang diperoleh mahasiswa atau
sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata pelajaran setelah
mengalami proses pembelajaran dalam satu semester.
Sedangkan Kompetensi Dasar adalah
jabaran dari standar kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang
harus dikuasai dan dapat ditampilkan siswa atau mahasiswa.
Dengan kata lain, Kompetensi Dasar adalah kompetensi-kompetensi
pendukung atau penentu keberhasilan tercapainya
Standar Kompetensi. Tanpa penguasaan Kompetensi Dasar mahasiswa atau siswa
tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna akan tercapainya Standar
Kompotensi sebagai hasil prestasi terbesar sebagai sebuah totalitas.
Indikator adalah rumusan kompotensi
yang lebih spesifik yang menunjukkan ciri-ciri penguasaan suatu kompetensi
dasar atau sub-kompetensi. Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau
tanda penguasaan.
C.
Tujuan Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah
B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan
oleh para ahli.
1. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan
pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan
oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.
2. Kemp (1977) dan David E Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan
pembelajaran merupakan suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam
perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
3. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah
pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar.
4. Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan
pembelajaran adalah suatu diskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan
tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran.
Dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kurikulum 2013, tujuan pembelajaran
berupa Kompetensi Dasar (KD) dan indikator.KD merupakan tujuan pembelajaran
yang memiliki cakupan luas.Sedangkan indikator merupakan tujuan pembelajaran
yang spesifik.
Indikator
merupakan ukuran, karakteistik, ciri-ciri, atau proses yang memiliki kontribusi
demi ketercapaian suatu KD. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diukur, seperti mengidentifikasi, menghitung,
membedakan, meyimpulkan, dan sebagainya.[14]
Upaya merumuskan tujuan
pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa.
Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan
pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan
belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan
belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun
bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media
pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam
Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa
tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran,
menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih
alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran
(standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang
beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan
pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk
pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Kompetensi berasal dari
kata competence, yang berati kecakapan, kemampuan. Pengertian kompetensi berdasarkan
definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat
untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang
tertentu. Pengertian dari Mendiknas ini mengandung tiga hal pokok yang menjadi
potensi dalam kompetensi. Ketiga hal tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang
berupa seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh
tanggung jawab, dan potensi untuk melaksanakan tugas-tugas.
2. Alternative pertama mendesain
kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata
pelajaran yaitu berdasarkan KBK (kurikulum berbasis kompetensi), lazimnya ada
tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu:
1. Standar kompetensi
2. Kompetensi dasar
3. Indicator
4.
para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam,
tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran
adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah
mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan
atau deskripsi yang spesifik. Yang
DAFTAR
PUSTAKA
http://faizal-ahsan.blogspot.co.id/2014/09/desain-kompetensi.html/diakses-pada-tanggal-04-November-2016/pukul-08.30
http://yodhikans.blogspot.co.id/2014/11/desain-kompetensi-pembelajaran.html/diakses-pada-tanggal-04-November-2016/pukul-08.30

Tidak ada komentar:
Posting Komentar