Senin, 13 Februari 2017

Makalah Desain Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran

DESAIN KOMPETENSI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN


Makalah diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Perencanaan Pengajaran Semester 5
Dosen Pengampu : Nurul Syafitri, M.Pd.I.








Disusun oleh:
Siti Hatikah ( 14.111.006 )


PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH 
 ASSHIDDIQIYAH KARAWANG

2016





KATA PENGANTAR
Puji syukur di panjatkan kehadirat Allah swt.Yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya sehingga Penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Sholawat dan salam sejahtera semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad saw. Yang telah membimbing umatnya kejalan yang di ridhai Allah swt.
Judul Makalah ini adalah “Desain Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran”, makalah ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Perencanaan Pengajaran.
Selesainya makalah ini berkat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Penulis mengucapkan terimakasih kepada :
  1. Ibu Nurul Syafitri, M.Pd.I. Dosen Pengampu Mata Kuliah Perencanaan Pengajaran.
  2. Orang tua yang turut membantu, memberikan doa kepada penulis.
  3. Teman-teman dan semua pihak yang telah ikut menyumbangkan fikiran dan dorongan selama proses penyusunan.

Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan. Untuk itu, segala kritik dan saran yang bersifat membangun akan Penulis terima demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya, hanya kepada Allah jualah semuanya di serahkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan semua pihak mendapat balasan yang setimpal, Amiiien.

Karawang, 04 November 2016

Penulis

DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A.    Latar Belakang................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan............................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 3
A.     Pengertian Kompetensi Pembelajaran.............................................................................. 3
B.     Cara Mendesain Kompetensi............................................................................ 6
C.  Tujuan Pembelajaran.................................................................................................
BAB III PENUTUP................................................................................................. 7
A.    Kesimpulan.................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 8




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pendidikan menjadi hal yang utama dan pertama dalam meningkatkan pengatahuan anak. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang membuat anak menjadi pandai dan dewasa sehingga dapat mengikuti pekembangan zaman. Proses pendidikan harus diatur sedemikian rupa dalam rangka mewujudnya anak didik yang pandai dan dewasa tersebut. Pendidikan akan berlangsung dengan baik apabila dalam proses belajar mengajarnya dipersiapkan terlebih dahulu. Beberapa hal disiapkan oleh pendidik agar proses belajar mengajar tersebut dengan tujuan agar berjalan dengan lancar dan tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya dapat tercapai.
Sebagai mahasiswa calon pendidik tentunya aktivitas-aktivitasnya tidak dapat dilepaskan dengan proses pembelajaran sehingga harus mengetahui tentang proses pembelajaran tersebut. Proses pembelajaran merupakan proses yang sistematis dimana setiap komponennya sangat menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Proses pembelajaran juga dikatakan sebagai suatu sistem dimana proses belajar mengajar saling berkaitan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.Tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik, maka perlu adanya dpersiapan komponen-komponen pembelajaran. 
Kegiatan menyiapkan komponen pembelajaran atau perencanaan desain ini diharapkan dapat mempermudah dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan disertai dengan berbagai langkah antipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi. Oleh karena itu penyusunan makalah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa calon pendidik untuk memahami komponen pembelajaran terutama dalam kompeensi pembelajaran. 


B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut
1.    Apa yang dimaksud dengan kompetensi pembelajaran ?
2.    Bagaimana cara mendesain kompetensi pembelajaran ?
3.      Apa tujuan pembelajaran ?

C.      Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui kompetensi pembelajaran
2.      Untuk mengetahui cara mendesain kompetensi pembelajaran
3.      Untuk mengetahui tujuan pembelajaran.






BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kompetensi Pembelajaran
Kompetensi berasal dari kata competence, yang berati kecakapan, kemampuan
Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Pengertian dari Mendiknas ini mengandung tiga hal pokok yang menjadi potensi dalam kompetensi. Ketiga hal tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang berupa seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh tanggung jawab, dan potensi untuk melaksanakan tugas-tugas.
Menurut R.M. Guion dalam Spencer and Spencer mendefinisikan kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama. Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kemampuan adalah merujuk pada kinerja seseorang dalam suatu pekerjaan yang bisa dilihat dari pikiran, sikap, dan perilakunya.
Dalam hal pembelajaran, terjadi interaksi dua arah yakni antara peserta didik dengan pendidik. Oleh karena itu, perlu juga adanya kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik yaitu, kemampuan peserta didik untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya. 
Sehingga kompetensi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.Juga kompetensi dapat dikatakan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.Kebiasaan berfikir dan bertindak yang secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompoten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu.
Untuk menjadi seorang guru yang ideal, kita harus memiliki 4 macam kompetensi : Kompetensi paedegogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi social.


B.       Cara Mendesain Kompetensi
Alternative pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yaitu berdasarkan KBK (kurikulum berbasis kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu:
1.         Standar kompetensi
2.          Kompetensi dasar
3.           Indicator
Standar Kompetensi adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata kuliah. Cakupan standar kompetensi yaitu 1. standar isi (content standard) dan 2. standar penampilan (performance standar). Dengan kata lain Standar Kompetensi adalah sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata kuliah yang diperoleh mahasiswa atau sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata pelajaran setelah mengalami proses pembelajaran dalam satu semester.
Sedangkan Kompetensi Dasar adalah jabaran dari standar kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat ditampilkan siswa atau mahasiswa.
Dengan kata lain, Kompetensi Dasar adalah kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu keberhasilan tercapainya Standar Kompetensi. Tanpa penguasaan Kompetensi Dasar mahasiswa atau siswa tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna akan tercapainya Standar Kompotensi sebagai hasil prestasi terbesar sebagai sebuah totalitas.
Indikator adalah rumusan kompotensi yang lebih spesifik yang menunjukkan ciri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau sub-kompetensi. Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda penguasaan.


C.      Tujuan Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli.
1.      Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.
2.      Kemp (1977) dan David E Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran merupakan suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
3.      Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar.
4.      Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu diskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran. 
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kurikulum 2013, tujuan pembelajaran berupa Kompetensi Dasar (KD) dan indikator.KD merupakan tujuan pembelajaran yang memiliki cakupan luas.Sedangkan indikator merupakan tujuan pembelajaran yang spesifik.
Indikator merupakan ukuran, karakteistik, ciri-ciri, atau proses yang memiliki kontribusi demi ketercapaian suatu KD. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti mengidentifikasi, menghitung, membedakan, meyimpulkan, dan sebagainya.[14]
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara  lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang





BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
1.      Kompetensi berasal dari kata competence, yang berati kecakapan, kemampuan. Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Pengertian dari Mendiknas ini mengandung tiga hal pokok yang menjadi potensi dalam kompetensi. Ketiga hal tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang berupa seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh tanggung jawab, dan potensi untuk melaksanakan tugas-tugas.
2.      Alternative pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yaitu berdasarkan KBK (kurikulum berbasis kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu:
1.      Standar kompetensi
2.      Kompetensi dasar
3.      Indicator
4.    para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang




DAFTAR PUSTAKA
http://yodhikans.blogspot.co.id/2014/11/desain-kompetensi-pembelajaran.html/diakses-pada-tanggal-04-November-2016/pukul-08.30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar